Home » » Memahami Makna Ayat al-Qur’an

Memahami Makna Ayat al-Qur’an


Memahami Makna Ayat al-Qur’an
Oleh Syaiful Bahri Zen

Abstrak
Islam mempunyai dua sumber hukum yang sangat penting, yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. Al-Qur’an sebagai sumber hukum yang pertama sangatlah penting untuk dikaji, dipelajari, dipahami dan direalisasikan dalam kehidupan. Karena al-Qur’an mengatur segala aspek kehidupan mulai dari hablum minallah (hubungan dengan Allah) dan hablum minannas (hubungan dengan manusia). Kandungan al-Qur’an sangatlah lengkap sebagai pegangan dan sumber hukum.
Namun demikian, karena al-Qur’an diwahyukan pada Nabi dengan gaya bahasa yang mengagumkan. Sehingga perlu pemahaman dan peresapan yang mendalam dalam memaknai al-Qur’an. Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan kemajuan umat islam, muncul cendekiawan muslim yang berupaya memaknai maksud kandungan dari setiap ayat dalam al-Qur’an. Sehingga sampai saat ini banyak karya-karya para pemikir islam yang berkaitan dengan penjelasan ayat-ayat al-Qur’an. Adapun karya-karya tersebut digolongkan menjadi tiga hal menurut corak pemahaman dan cara memaknai ayat-ayat al-Qur’an. Tiga hal tersebut adalah, Tafsir, Takwil dan Terjemah. Ketiganya merupakan ilmu yang digunakan untiuk mendalami setiap ayat al-Qur’an.
Sebelum lebih lanjut membahas tentang kandungan ayat-ayat al-Qur’an, seyogyanya kita memahami apa sebenarnya Tafsir, Takwil dan Terjemah itu. Adakah perbedaan dan persamaan diantara ketiganya ? Sehingga kita lebih fokus dalam pembahasan tentang ayat-ayat al-Qur’an. Untuk itu dalam artikel ini akan sedikit mengenai tiga hal tersebut.

Kata Kunci : Tafsir, Takwil, Terjemah

Pembahasan
1.       Pengertian
A.     Tafsir
Secara etimologi kata “tafsir” diambil dari kata “ fassara – yufassiru – tafsira ” yang berarti keterangan atau uraian. Al-Jurjani berpendapat bahwa kata “tafsir” menurut pengertian bahasa adalah “Al-Kasf wa Al-izhhar” yang artinya menyingkap (membuka) dan melahirkan. Pada dasarnya, pengertian tafsir berdasarkan bahasa tidak akan lepas dari kandungan makna Al-idhah (menjelaskan), Al-bayan (menerangkan), Al-kasyf (mengungkapkan), Al-izhar (menampakkan) dan Al-ibanah (menjelaskan). ( DR. Rosihon Anwar, M.Ag, Ulum Al-Qur’an. CV. Pustaka Setia, Bandung. Hal. 209)
Sedangkan menurut istilah “tafsir” adalah suatu hasil usaha tanggapan, penalaran, dan ijtihad untuk menyingkap nilai-nilai samawi yang terdapat di dalam Al-Qur’an (Ibid. Hal. 211). Sedangkan menurut Ibnu Hayan, tafsir adalah ilmu yang membahas tentang cara-cara mengucapkan kata dengan lafadz-lafadz Al-Qur’an, yang ditunjuknya dan hukum-hukumnya, baik secara satu-satu maupun berbentuk susunan. Oleh karena itu, arti-arti yang dikemukakan harus tersusun dan lengkap. (Halimudin, S.H, Pembahasan Ilmu Al-Qur’an. PT Rineka Cipta, Jakarta. Hal. 164)
B.      Takwil
Secara bahasa adalah menerangkan, menjelaskan. Diambil dari kata “awwala-yu’awwilu-takwilan”. Al Qaththan dan Al Jurjani berpendapat bahwa secara bahasa takwil adalah “Al-ruju’ ila Al-ashl” (berarti kembali pada pokoknya). (DR. Rosihon Anwar, M.Ag, Ulum Al-Qur’an. CV. Pustaka Setia, Bandung. Hal. 211)
Adapun pengertian takwil secara istilah adalah suatu usaha untuk memahami lafadz-lafadz (ayat-ayat) Al Qur’an melalui pendekatan memahami arti atau maksud sebagai kandungan dari lafadz itu. (Ibid. Hal. 212)

C.      Terjemah
Arti terjemah menurut bahasa adalah “ salinan dari suatu bahasa ke bahasa lain ”. Atau berarti mengganti, menyalin memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain. (Ibid)
Sedangkan pengertian tarjamah menurut etimologis menurut Muhammad Abh Al-‘Azhim Zarqoni adalah mengungkapkan makna kalam (pembicaraan) yang terkandung dalam suatu bahasa dengan kalam yang lain dan dengan menggunakan bahasa yang lain (bukan bahasa pertama), lengkap dengan semua makna-maknanya dan maksud-maksudnya.

2.       Persamaan dan Perbedaan Tafsir, Takwil dan Terjemah
A.      Persamaan Tafsir, Takwil dan Terjemah
Tafsir, Takwil dan Terjemah mempunyai persamaan yang mendasar yaitu :
Ø  Ketiganya menerangkan makna ayat-ayat al-Qur’an
Ø  Ketiganya sebagai sarana untuk memahami al-Qur’an
B.      Perbedaan Tafsir, Takwil dan Terjemah
Perbedaan Tafsir, Takwil dan Terjemah adalah sebagi berikut :
1)   Apabila kita berpendapat, ta’wil adalah menafsirkan perkataan dan menjelaskan maknanya, maka ta’wil dan tafsir adalah dua kata yang berdekatan atau sama maknanya. Termasuk pengertian ini adalah do’a rasulullah untuk Ibnu Abbas, “Ya Allah, berikanlah kepadanya kemampuan untuk memahami agama dan ajarkanlah kepadanya ta’wil.
2)      Apabila kita berpendapat, ta’wil adalah esensi yang dimaksud dari suatu perkataan, maka ta’wil dari thalab (tuntutan) adalah esensi perbuatan yang dituntut itu sendiri, da ta’wil dari khabar esensi sesuatu yang diberitakan. Atas dasar ini maka perbedaan antara tafsir dengan ta’wil cukup besar; sebab tafsir merupakan syarah dan penjelasan bagi suatu perkataan dan penjelasan ini berada dalam pikiran dengan cara memahaminya dan dalam lisan dengan ungkapan yang menunjukkannya.sedang ta’wil ialah esensi sesuatu yang berada dalam realita (bukan dalam pikiran). Sebagai contoh, jika dikatakan, “matahari telah terbit”, maka ta’wil ucapan ini adalah terbitnya matahari itu sendiri. Inilah pengertian ta’wil yang lazim dalam bahasa Al-Qur’an sebagaimana telah dikemukakan. Allah berfirman :
“Atau (patutkah) mereka mengatakan : Muhammad membuat-buatnya. “katanlah : (Kalau benar yang kamu katakana itu), maka cobalah datangkan sebuah surat seumpamanya dan panggillah siapa yang dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Tetapi sebenarnya mereka mendustakan apa yang mereka belum mengetahuinya dengan sempurna padahal belum datang kepada mereka ta’wil-nya.”(yunus:38-39). Yang dimaksud dengan ta’wil disini adalah terjadinya sesuatu yang diberitakan.
3)      Dikatakan, tafsir adalah apa yang telah jelas didalam kitabullah atau tertentu (pasti) dalam sunnah yang shahih karena maknanya telah jelas da gambling. Sedang ta’wil adalah apa yang disimpulkan para ulama. Karena itu sebagian ulama mengatakan, “tafsir adalah apa yang berhubungan dengan riwayat sedang ta’wil adalah apa yang berhhubungan dengan dirayah”
4)      Dikatakan pula, tafsir lebih banyak dipergunakan dalam menerangkan lafazh da mufradat (kosa kata), sedang ta’wil lebih banyak dipakai dalam (menjelaskan) makna dan susunan kalimat. Dan masih banyak lagi pendapat-pendapat lain.

3.       Klasifikasi Tafsir
Dalam perkembangannya, tfasir dikelompokkan menjadi dua macam (dilihat dari bentuk tafsir) yaitu :
1)      Tafsir bi Al-ma’tsur
Yaitu menafsirkan Al-Qur’an dengan al-Qur’an, al-Qur’an dengan sunnah, al-Qur’an dengan pendapat sahabat Nabi SAW, dan al-Qur’an dengan perkataan Tabi’in. Namun, sebagaimana dijelaskan Al-Farmawy, tafsir bi al-ma’tsur (disebut pula bi-ar-riwayah dan An-naql) adalah penafsiran al-Qur’an yang mendasarkan pada penjelasan al-Qur’an sendiri, penjelasan Rasul, penjelasan para sahabat melalui ijtihadnya, dan aqwal tabi’in.
Ada empat otoritas yang menjadi sumber penafsiran bi al-Ma’tsur :
a)      Al-Qur’an yang dipandang sebagai penafsir terbaik terhadap al-Qur’an sendiri.
b)      Otoritas hadits Nabi yang memang berfungsi sebagai penjelas (mubayyin) al-Qur’an.
c)      Otoritas penjelasan sahabat yang dipandang sebagai orang yang banyak mengetahui al-Qur’an.
d)      Otoritas penjelasan tabi’in yang dianggap orang yang bertemu langsung dengan sahabat.
2)      Tafsir bi Ar-ra’yi
Yaitu penafsiran Al-Qur’an dengan ijtihad, terutama setelah seorang mufasir itu betul-betul mengetahui perihal bahasa Arab, asbab an-nuzul, nasikh dan mansukh, dan hal-hal lain yang lazim diperlakukan oleh seorang mufasir.
Berdasarkan pengertia etimologi, ra’yi berarti keyakinan (I’tiqad), analogi, (qiyas), dan ijtihad. Dan ra’yi dalam terminologi tafsir adalah ijtihad. Dengan demikian, tafsir bi Ar-ra’yi (disebut juga tafsir bi Al-dirayah) –sebagaimana didefinisikan Husen Adz-Dzahabi---adalah tafsir yang penjelasannya diambil berdasarkan ijtihad dan pemikiran mufassir setelah terlebih dahulu  mengetahui bahasa Arab serta methodenya, dalil hukum yang ditunjukkan, serta problema penafsiran seperti asbab An-nuzul, nasikh mansukh, dan sebagainya. Adapun Al-farmawi mendefinisikannya sebagai berikut : menafsirkan Al-qur’an dengan ijtihad terlebih dahulu si mufassir pun dibantu oleh Syi’ir jahiliyah, asbab An-nuzul, nasikh mansukh dan lainnya yang dibutuhkan oleh seorang mufassir sebagaimana diutarakan pada penjelasa tentang syarat-syarat menjadi mufassir.

Kesimpulan
Dalam memahami makna ayat al-Qur’an yang telah diturunkan Allah SWT dengan gaya bahasa yang mengagumkan perlu ilmu khusus. Sehingga pemahaman makna ayat-ayat al-Qur’an tidak keluar jauh dari maksud sebenarnya yang diharapkan Allah SWT. Adapun ilmu-ilmu yang membahas tentang pemahaman makna ayat-ayat al-Qur’an diantara adalah Tafsir, Takwil dan Terjemah. Ketiga ilmu ini membantu manusia untuk lebih mudah memahami maksud dari setiap ayat yang ada dalam al-Qur’an.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Syaiful Bahri Zen - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger